Kelurahan Cisalak Pasar termasuk Kelurahan Pertama yg sudah melaksanakan Pendistribusian E-KTP dan sebagai percontohan di lingkup Kecamatan Cimanggis,dari 17 ribu jiwa yg wajib memiliki Kartu Tanda penduduk di Kelurahan Cisalak Pasar baru terkoordinir 11 ribu jiwa dan warga sangat antusias sekali berdatangan ke Kelurahan,karena untuk mendapatkan E-KTP tidak bisa diwakilkan atau dikuasakan oleh orang lain dalam artian harus diambil sendiri oleh orang yang bersangkutan,karena ada verifikasi sidik jari yang harus dilakukan untuk mengambil E-KTP tersebut,warga yg mau mengambil harus membawa KTP nasional untuk penukarannya.