Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melaksanakan kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF), atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam upaya pencapaian Depok sebagai Kota Sehat.

“Deklarasi ini adalah komitmen Kota Depok dalam bidang kesehatan dan lingkungan,” ujar Asisten Tata Praja Kota Depok Dudi Mi’raz.

Dudi mengatakan, bahwa saat ini pihak Pemkot sedang melaksanakan koordinasi mengenai Deklarasi ini. Koordinasi dilakukan oleh Bappeda, Dinkes, pihak Kelurahan dan Kecamatan, serta BLH. Para SKPD ini membahas data tentang wilayah mana saja yang masih belum memiliki sistem stimulan sarana sanitasi dasar (sarsandas) yang baik.

“Seluruh masyarakat sudah harus terbebas dan tidak ada lagi yang BAB sembarangan,” ujarnya.

Deklarasi ini diharapkan dapat memperkuat budaya hidup bersih dan sehat, dan mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Selain itu, juga untuk mengubah pribadi masyarakat yang masih kurang sadar terhadap dampak buruk dari BAB sembarangan, seperti pencemaran sungai, pencemaran air bersih, dan pencemaran tanah.

“Intinya kesadaran masyarakat, agar mereka mengerti dampak buruk dari BAB sembarangan. Selain itu, Pemkot juga akan memfasilitasi untuk pengadaan MCK melalui Dinas Kesehatan bagi masyarakat yang belum memilikinya,” jelas Dudi.

Penulis : Rysko Susan
Editor : Manapar Manullang