Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melaksanakan kegiatan Deklarasi Open
Defecation Free (ODF), atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dalam upaya pencapaian Depok
sebagai Kota Sehat.
“Deklarasi ini adalah komitmen Kota Depok
dalam bidang kesehatan dan lingkungan,” ujar Asisten Tata Praja Kota
Depok Dudi Mi’raz.
Dudi mengatakan, bahwa saat ini pihak Pemkot
sedang melaksanakan koordinasi mengenai Deklarasi ini. Koordinasi
dilakukan oleh Bappeda, Dinkes, pihak Kelurahan dan Kecamatan, serta
BLH. Para SKPD ini membahas data tentang wilayah mana saja yang masih
belum memiliki sistem stimulan sarana sanitasi dasar (sarsandas) yang
baik.
“Seluruh masyarakat sudah harus terbebas dan tidak ada lagi yang BAB sembarangan,” ujarnya.
Deklarasi
ini diharapkan dapat memperkuat budaya hidup bersih dan sehat, dan
mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Selain itu, juga untuk
mengubah pribadi masyarakat yang masih kurang sadar terhadap dampak
buruk dari BAB sembarangan, seperti pencemaran sungai, pencemaran air
bersih, dan pencemaran tanah.
“Intinya kesadaran masyarakat,
agar mereka mengerti dampak buruk dari BAB sembarangan. Selain itu,
Pemkot juga akan memfasilitasi untuk pengadaan MCK melalui Dinas
Kesehatan bagi masyarakat yang belum memilikinya,” jelas Dudi.
Penulis : Rysko Susan
Editor : Manapar Manullang
Lokasi Kantor Lurah
Informasi Kelurahan Cipas
Angt DPRD Dapil Cimanggis
Popular Posts
Blog Kelurahan Se Cimanggis
Powered by Blogger.